Ramai-Ramai Tolak Pensiun
Jawapos. Beberapa pejabat eselon II pemerintah Kabupaten Gresik yang tahun ini memasuki usia pensiun ramai-ramai mengajukan perpanjangan masa jabatan, bahkan ada yang tegas menolak pensiun. PP 65/2008 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, batas usia maksimal pensiun untuk eselon II ditetapkan 60 tahun. Namun Pemkab Gresik masih mengacu pada PP 32/1997 yang menetapkan usia pensiun 56 tahun.
Anda punya pandangan tentang hal ini? Silahkan berbagi pendapat diĀ FORUM DISKUSI
Leave a Reply
38 views, 1 so far
today
